MEGAWATI Soekarnoputri menunjuk kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan untuk periode 2025–2030. Keputusan itu diumumkan dalam prosesi pelantikan pengurus pusat pada Kamis, 14 Agustus 2025, usai Kongres VI PDIP di Bali.
Kembalinya Hasto menandai konsolidasi partai sekaligus penegasan posisi politik PDIP. Partai berlambang banteng ini menegaskan diri sebagai kekuatan penyeimbang, bukan bagian dari koalisi pemerintahan maupun oposisi total. “PDIP bersikap tegas sebagai partai penyeimbang demi menjaga arah pembangunan nasional tetap berada dalam rel konstitusi dan kepentingan rakyat banyak,” ujar Megawati.
Soal Sikap Politik PDIP
PDIP secara tegas menempatkan diri pada posisi yang berbeda dari label politik pada umumnya, yakni “koalisi” atau “oposisi.” Dalam keputusan politik yang diumumkan pada Kongres VI, pimpinan partai menegaskan bahwa PDIP tidak akan serta-merta bergabung dalam pemerintahan, tetapi juga tidak akan mengambil sikap oposisi total yang selalu menolak setiap kebijakan pemerintah. Posisi ini dipilih untuk memberi ruang bagi partai dalam mendukung kebijakan yang dinilai berpihak kepada rakyat, sekaligus tetap menjaga hak untuk mengajukan kritik bila kebijakan yang diambil dianggap tidak sesuai dengan kepentingan publik.
Sikap politik sebagai “penyeimbang” memberi PDIP fleksibilitas dalam menentukan sikap politik pada tiap isu. Partai dapat memberikan dukungan terhadap program-program yang dianggap pro-rakyat, namun tetap menjaga jarak politik bila ada kebijakan yang dinilai menyimpang dari rel konstitusi. Strategi ini dimaknai pula sebagai upaya untuk mempertahankan relevansi politik setelah perubahan peta kekuasaan pasca-Pilpres, sekaligus meneguhkan citra independen PDIP di mata kader maupun pemilih. Meski demikian, posisi tengah tersebut menuntut konsistensi dalam komunikasi dan tindakan agar tidak dipersepsikan publik sebagai sikap plin-plan.
Peran Sekjen dalam Mengawal Sikap Politik PDIP
Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP 2019 Pasal 34, Sekretaris Jenderal memiliki tanggung jawab menyelenggarakan manajemen administrasi kepartaian, merancang peraturan serta keputusan partai, dan menjabarkan kebijakan Ketua Umum atau DPP ke dalam program partai, baik secara internal maupun eksternal.
Sekjen juga berfungsi melaksanakan komunikasi politik secara eksternal, khususnya dalam menyampaikan sikap resmi partai kepada publik. Hal ini menegaskan peran Sekjen sebagai penghubung utama antara keputusan strategis pimpinan dan pelaksanaan di tingkat organisasi.
Dalam susunan kepengurusan baru hasil Kongres VI, Hasto Kristiyanto kembali dipercaya mengemban jabatan Sekretaris Jenderal PDIP untuk periode 2025–2030. Tugasnya tidak hanya mengelola kerja organisasi sehari-hari, tetapi juga mengonsolidasikan kader di seluruh tingkatan agar sejalan dengan garis politik partai. Keputusan ini sekaligus memperlihatkan upaya partai untuk menjaga stabilitas internal ketika menempatkan diri sebagai kekuatan penyeimbang dalam peta politik nasional.