Kriminal sepekan, sidang Nikita Mirzani lalu ikhtisar kasus Arya Daru

18 hours ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada pekan ini antara lain sidang kasus Nikita Mirzani, penyamaran WNA Tiongkok di Jaksel, hingga kesimpulan kematian diplomat Arya Daru.

Berikut rangkumannya:

1. Sidang Nikita Mirzani bongkar produk Reza Gladys tak terdaftar BPOM

Jakarta (ANTARA) - Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Produk itu ilegal dan berbahaya, dipastikan yang saya tahu, karena memang tidak ada izin BPOM-nya," kata dr. Oky Pratama sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

2. WNA menyamar jadi polisi Wuhan di Jaksel salahgunakan izin tinggal

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengungkap 11 warga negara asing (WNA) asal China yang menyamar seolah-olah jadi polisi Wuhan di Jakarta Selatan menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.

"Setelah ada pengungkapan seperti ini, baru kita bisa ketahui yang bersangkutan melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan dalam konferensi pers di Cilandak Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

3. Ini respon Kepala Pengelola TPU Kebon Nanas soal aksi mesum yang viral

Jakarta (ANTARA) - Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, angkat bicara terkait aksi mesum yang viral dan memicu keresahan warga di sekitar pemakaman tersebut.

"Untuk kemarin yang melakukan perbuatan mesum sebetulnya bukan satu-dua ya, tetapi sering. Kemudian aksi yang viral terjadi pada Minggu (27/7) kurang lebih sekitar pukul sembilan pagi," kata Kepala TPU Kebon Nanas Muhaimin di lokasi Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

4. Hasil autopsi jenazah Arya Daru, ditemukan sejumlah luka

Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menemukan sejumlah luka pada jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) berdasarkan hasil autopsi.

"Dari pemeriksaan luar ditemukan luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir dan anggota gerak atas kanan serta terdapat tanda-tanda perbendungan," kata dr.G.Yoga Tohijiwa dari RSCM saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

5. Kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tanpa keterlibatan orang lain.

"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

6. Polres Jakpus tangkap empat penganiaya pendukung Timnas U-23

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang yang menganiaya seorang pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Ultras Garuda dikarenakan tersinggung spanduk kelompok mereka diturunkan.

"Motifnya karena spanduk para pelaku yang dipasang di dalam stadion dicopot," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Budi Prasetya di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article