Mensesneg: Abolisi-Amnesti Bukan Pembiaran Praktik Korupsi

1 day ago 7
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Abolisi-Amnesti Bukan Pembiaran Praktik Korupsi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi(MI/Susanto)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis pemberian abolisi kepada terpidana kasus importasi gula Tom Lembong dan amnesti kepada terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi.

Sebaliknya, dia memandang langkah yang ditempuh Presiden atas dua kasus hukum yang dinilainya sarat muatan politik itu sebagai upaya mengurangi kegaduhan politik di tengah masyarakat demi menjaga persatuan dan kesatuan.

"Memang semangatnya beliau (Presiden Prabowo) kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Bapak Presiden menggunakan hak. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," kata Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Dia juga menekankan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak Presiden selaku kepala negara yang kewenangannya diatur oleh konstitusi.

"Presiden menggunakan hak (beri amnesti dan abolisi). Itu diatur di dalam konstitusi," ucapnya.

Prasetyo menekankan pula pentingnya mengedepankan rasa persatuan dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa dan menjalankan roda pembangunan.

"Kita ini butuh, perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif," ujarnya.

Dia mencontohkan sejumlah persoalan penting untuk diberi fokus perhatian, seperti ketahanan pangan hingga pengentasan kelaparan dan kemiskinan yang masih ditemui di tanah air.

"Lebih baik kita berkonsentrasi, kita amankan pangan kita. Alhamdulillah sekarang produksi pangan kita meningkat, tapi kita tidak boleh lengah. Itu harus terus kita pertahankan," tuturnya.

Dia lantas melanjutkan, "Kita perlu menangani adik-adik kita dengan Makan Bergizi yang hari ini belum bisa seluruhnya menerima manfaat. Mari semua bekerja keras untuk ke arah sana. Masih banyak juga saudara-saudara kita yang di Desil 1, Desil 2, yang berada di bawah garis pendapatan yang kita harapkan. Energinya ke situ. Kita ini bersatu saja."

Prasetyo pun menganalogikan pentingnya persatuan demi terciptanya stabilitas nasional yang menjadi landasan bagi pembangunan ibarat sebuah tim sepak bola.

"Sudah diisi pemain-pemain hebat semua, bersatu padu setiap hari latihan. Begitu main, kadang belum tentu menang juga. Apalagi kalau kita tidak saling bersatu. Energinya yang positif itu memandang sesuatu. Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus kita selesaikan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pertimbangan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembaong atau Tom Lembong dan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, adalah demi rekonsiliasi dan persatuan.

"Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan," kata Supratman saat konferensi pers terkait pemberian abolisi dan amnesti di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8) malam.

Adapun pada Kamis (31/7), DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

DPR RI juga memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap penganti antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait dengan penggantian antarwaktu Harun Masiku.(Ant/P-1)

Read Entire Article