Menteri Hukum Harap Paulus Tannos Pulang Sukarela ke Indonesia

5 days ago 8
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Menteri Hukum Harap Paulus Tannos Pulang Sukarela ke Indonesia MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas (baris depan-tengah) memberikan keterangan tentang bunonan kasus KTP-el, Paulus Tannos, Selasa (29/7/2025).(Dok. Istimewa)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas meminta buronan kasus KTP-El Tjhin Tjhin Po alias Paulus Tannos pulang secara sukarela untuk menjalani proses hukumnya di Indonesia. Supratman mengatakan saat ini Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di State Court, 1st Havelock Square, Singapura. Ia berharap Paulus Tannos pulang ke Indonesia sebelum putusan ekstradisi dibacakan otoritas Singapura.

"Kita berharap, semoga, mudah-mudahan dalam perjalanan ini nanti yang bersangkutan mau secara sukarela, ya, sebelum ada keputusan. Kita berharap begitu. Tapi kalau tidak, ya kita tunggu keputusannya," kata Supratman di Auditorium BPSDM Hukum, Depok, Selasa (29/7).

Supratman menjelaskan Paulus Tannos saat ini masih menjalani sidang ekstradisi dengan agenda pemeriksaan saksi. Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengekstradisi Paulus Tannos ke otoritas Singapura.

Ia mengatakan pemerintah Indonesia tengah menunggu proses persidangan rampung dan otoritas Singapura memberikan putusan. "Otoritas Singapura yang akan mewakili kita dalam proses persidangan. Nah, itu yang penting, ya. Jadi, kan bukan kita yang masuk, bukan kita yang masuk. Oleh karena itu, saat ini masih proses pemeriksaan saksi," katanya.

Persidangan di Singapura

Sebelumnya, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di State Court, 1st Havelock Square, Singapura, pada 23 Juni 2025. Sidang berlangsung hingga 25 Juni 2025 atau selama 3 (tiga) hari dipimpin oleh District Judge, Luke Tan.

Dalam persidangan yang disebut sebagai committal hearing, Kejaksaan Agung Singapura yang bertindak mewakili Pemerintah Indonesia sebagai pemohon ekstradisi wajib menghadirkan bukti-bukti dan permintaan ekstradisi (formal extradition request) dari Pemerintah Indonesia. Paulus Tannos sebagai buronan-subyek permintaan ekstradisi berhak pula mengajukan bukti-bukti yang mendukung keberatannya.

Pengadilan akan memutuskan apakah seluruh syarat berdasarkan ketentuan hukum telah dipenuhi sehingga cukup baginya untuk menetapkan buronan subyek ekstradisi dapat diserahkan kepada negara pemohon, yaitu Indonesia, untuk dilakukan proses penuntutan atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Apabila pengadilan menetapkan Paulus Tannos dapat diekstradisi, maka ia akan tetap berada dalam tahanan sampai dengan waktu penyerahan kepada Pemri.

Adapun, Tannos memiliki 15 (lima belas) hari untuk mengajukan banding atas penetapan Pengadilan. Jika ia mengajukan banding, maka proses pengadilan atas dirinya akan berlanjut. Namun, bila Tannos tidak mengajukan banding dalam jangka waktu dimaksud, maka Menteri Hukum akan menerbitkan Perintah Penyerahan (warrant of surrender).

Lamanya proses ekstradisi dapat bervariasi. Hal ini bergantung pada apakah buronan subyek permintaan ekstradisi menerima atau akan mengajukan banding/keberatan pada tiap tahapan. Dalam hal buronan mengajukan banding, sehingga proses peradilan harus berjalan penuh, maka waktu yang diperlukan akan jauh lebih lama.

Sebelumnya, Singapura telah menerima permintaan penahanan sementara dari Pemerintah Indonesia atas Paulus Tannos pada 19 Desember 2024. Tannos lalu ditahan sejak 17 Januari 2025 di penjara Changi.

Permintaan ekstradisi dari Pemerintah RI diterima oleh Singapura pada 4 Februari 2025 dilampiri dengan bukti-bukti pendukung sesuai ketentuan. Kurang dari sebulan kemudian, yaitu setelah dilakukan assessment atas kelengkapan dokumen request, maka pada 18 Maret 2025 Menteri Hukum Singapura menerbitkan Surat Pengantar (notice to courts) kepada pengadilan agar permintaan ekstradisi diproses dan dijadwalkan untuk disidangkan. (M-1)

Read Entire Article