Liputan6.com, Jakarta Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengklarifikasi laporan polisi yang dibuat Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pekan ini.
Bekas suami Sarwendah itu melaporkan netizen dengan akun TikTok dan Instagram @vina***, yang diduga menebar fitnah terhadap putrinya, ke polisi. Sejumlah alat bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta.
“Bahwa benar pada tanggal 31 Juli 2025, telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan figur publik. Melaporkan suatu kejadian di mana pelapor selaku ayah kandung korban,” kata Reonald Simanjuntak.
Dalam kesempatan itu, Ruben Onsu menerangkan bahwa pada 30 Juli 2025, menemukan unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baiknya di beberapa platform media sosial.
Kalimat, Visual, dan Narasi
“Untuk media sosial dengan inisial T akun @vi**** kemudian di medsos dengan inisial I akun @vi**** juga. Yang di dalamnya terdapat kalimat, visual, dan narasi di antaranya S sudah mengakui bahwa T adalah anak dari P dan nama artisnya inisial R tahun 2014,” urainya.
Atas kejadian ini, Ruben Onsu mengaku telah memberi peringatan kepada pemilik akun. Namun, upaya baik-baik ini ditanggapi dingin. Tak terima anaknya jadi bulan-bulanan di medsos, Ruben Onsu akhirnya menempuh jalur hukum.
Korban Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
Presenter Brownis itu akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya. Ruben Onsu telah mengunggah sejumlah peringatan keras dan bahkan menguak identitas terduga pelaku di akun Instagram terverifikasinya.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya dan selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku,” Reonald Simanjuntak menyambung.
Ditangani Direktorat Cyber Polda Metro Jaya
Dalam jumpa pers yang digelar pekan ini, Reonald Simanjuntak menyatakan Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya dalam tahap penyelidikan yang mana, yang menangani adalah Direktorat Cyber Polda Metro Jaya. Nanti perkembangan dri penanangan atau hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.