Liputan6.com, Jakarta Sebanyak empat klub Super League kabarnya masih menunggak pembayaran gaji pemain jelang bergulirnya kompetisi musim 2025/2026 pada Jumat (8/8/2025).
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Achmad Jufriyanto, saat menghadiri konferensi pers terkait National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang diselenggarakan PSSI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Menurut penjelasan Achmad Jufriyanto, pihaknya masih melakukan korespondensi dengan tiga klub yang terlibat dalam sengketa ini. Sementara itu, satu klub sisanya sudah diserahkan untuk diproses oleh NDRC Indonesia.
Sebagai informasi, NDRC merupakan lembaga arbitrase yang menengahi sengketa antara pemain dengan klub, pelatih dengan klub, serta klub dengan klub sepak bola di tanah air.
Lembaga ini berdiri sejak 2019, tetapi baru mendapat sertifikasi resmi dari FIFA pada Januari 2025. Dalam proses penyelesaikan sengketa, APPI umumnya tak langsung melapor kepada NDRC.
Wakil Presiden yang juga merupakan pemain Persib Bandung itu mengungkap, pihaknya bertugas melakukan korespondensi dan negosiasi lebih dulu. Kasus baru diteruskan ke NDRC jika tidak ada komunikasi yang baik antara pemain dan klub yang bermasalah.
"Untuk kasus di Liga 1 (Super League), yang ada di kami itu tiga tim masih dalam proses korespondensi, satu tim sudah diproses di NDRC. Total pembayaran yang belum diselesaikan Rp4,3 miliar," ujarnya dalam jumpa pers di Senayan, Rabu (6/8/2025).
Larangan bagi suporter tim tamu untuk hadir di stadion tetap diberlakukan pada kompetisi BRI Super League musim 2025/2026. Keputusan ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.