
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kebudayaan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk melestarikan permainan tradisional Betawi melalui kegiatan di sekolah.
Usulan ini disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD DKI, Kamis (7/8).
Menurut Thamrin, sekolah merupakan ruang strategis untuk memperkenalkan sekaligus menjaga kelestarian permainan tradisional Betawi. Caranya, melalui kegiatan ekstrakurikuler khusus yang memfokuskan pada permainan seperti petak umpet, galasin, dampul, dan batu tujuh.
“Permainan tradisional Betawi diajarkan di sekolah,” ujar Thamrin dikutip dari laman resmi DPRD DKI, Jumat (8/8).
Ia menambahkan, para guru dapat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam setiap permainan, seperti kerja sama, sportivitas, dan tanggung jawab.
Thamrin meyakini, pengenalan permainan tradisional di sekolah tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi siswa. Ia mencontohkan galasin yang dinilainya aman untuk dimainkan.
“Galasin yang tidak bahaya jadi perhatian. Saya sudah menyampaikan kurang lebih tiga tahun lalu,” usul Thamrin. (P-4)