DIREKTUR Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Supriyanto Dharmoredjo merespons pernyataan dokter subspesialis jantung anak Piprim Basarah Yanuarso soal tidak bisa lagi melayani pasien anak dengan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut. Supriyanto menyatakan pernyataan itu tendensius.
Supriyanto menyebutkan Piprim seolah-olah memojokkan rumah sakit nasional tersebut. “RSCM itu seakan-akan tidak menerima pasien BPJS. Tapi tidak begitu,” ucap Supriyanto kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 24 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia kemudian menjelaskan duduk perkara yang melibatkan Piprim dan Kementerian Kesehatan. Menurut Supriyanto, pemerintah memiliki kebijakan manajemen talenta yang memungkinkan mutasi pegawai. Maka dari itu, mutasi Piprim dari RSCM ke Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Fatmawati yang selama ini dipersoalkan merupakan hal yang biasa terjadi.
Manajemen talenta itu, kata Supriyanto, untuk menjamin pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit bisa merata. “Sehingga justru yang potensial atau bagus, itu digeser untuk melakukan pengembangan di Fatmawati,” tuturnya.
Penugasan itu bertujuan supaya aksesibilitas masyarakat—terutama warga Jakarta Selatan—bisa terjaga dengan baik. “Supaya pelayanan bisa terurai, enggak menumpuk di RSCM,” ujar Supriyanto.
Adapun menurut keterangan Kementerian Kesehatan, Piprim telah dimutasi ke RS Fatmawati sejak April 2025. Piprim diminta mulai bertugas di RS Fatmawati per Mei 2025. Supriyanto menjelaskan bahwa Piprim juga sudah diberikan masa transisi selama tiga bulan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pemberi pelayanan sekaligus tenaga pendidik di RSCM. “Tetapi tampaknya yang bersangkutan itu merasa bahwa (mutasi) itu hukuman. Nah, itu yang jadi masalah,” kata Supriyanto.
Ia menilai Piprim tidak taat terhadap keputusan atasan. Dia berujar, Piprim seharusnya melapor ke atasan barunya di RS Fatmawati selama masa transisi itu. “Yang bersangkutan dipanggil berkali-kali, tapi enggak mau lapor. Nah, intinya pembangkangan lah.”
Ihwal penolakan mutasi, Supriyanto menekankan bahwa Piprim bukanlah pejabat fungsional utama. Piprim merupakan pembina muda/golongan IV c. Dengan demikian, Supriyanto menekankan Piprim seharusnya tunduk pada keputusan yang dibuat oleh atasannya.
Sebelumnya, Piprim Basarah Yanuarso mengumumkan tak lagi bisa melayani pasien peserta BPJS Kesehatan di RSCM Jakarta. Piprim menyebutkan keputusan itu merupakan konsekuensi dari penolakannya terhadap mutasi yang dinilai tidak prosedural oleh Kementerian Kesehatan.
“Dengan berat hati, saya mengumumkan mulai hari ini tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak/ibu yang sakit jantung di RSCM, baik di PJT maupun Kiara,” kata Piprim dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @dr.piprim, Jumat, 22 Agustus 2025.
Piprim menjelaskan, persoalan bermula dari mutasi dirinya ke RS Fatmawati yang disebutnya tidak prosedural. Ia menolak mutasi dadakan tanpa adanya mekanisme lolos butuh ataupun pemberitahuan sebelumnya. Piprim mengatakan kini akun praktik BPJS miliknya di RSCM telah ditutup. Dengan demikian, ia tak bisa lagi menerima pasien BPJS di rumah sakit nasional itu. “Saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar asas meritokrasi terhadap seorang ASN. Akibatnya, akun saya dibekukan untuk melayani BPJS,” katanya.
Adapun, meski direksi rumah sakit memintanya tetap melayani pasien di poli swasta RSCM Kencana, layanan itu hanya bisa diakses dengan biaya mandiri sekitar Rp 4 juta per kunjungan, termasuk pemeriksaan echocardiography. “Artinya, bapak/ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar dengan tarif swasta. Bisa saja biayanya mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Piprim.
Piprim pun menuding mutasi dirinya diduga berhubungan dengan sikap kritis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menentang rencana pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia. Ia menyebut kebijakan itu sebagai hukuman terhadap pengurus IDAI.