KETUA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dapat memecat sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S yang pergi ke luar negeri di saat bencana melanda daerahnya.
"Pencopotoan sementara kalau (sanksi) dari Kemendagri," kata Rifqinizamy di kompleks /DPR, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.
Ia mengatakan, ketika kepala daerah diberhentikan sementara, posisinya dapat diisi oleh wakil bupati. Sedangkan bupati yang dijatuhi sanksi wajib menjalani pembinaan di Kemendagri. "Agar kemudian tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata dia.
Meski begitu, Rifqinizamy mengatakan pemberian sanksi tersebut harus berdasarkan bukti dan obyektivitas dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia mengatakan Komisi II DPR akan memantau proses pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Politikus Partai NasDem ini juga menyinggung mekanisme di legislatif tingkat kabupaten dalam pemberian sanksi pencopotan terhadap kepala daerah yang dinilai melanggar aturan tersebut. Sebab, kata dia, bupati dipilih oleh rakyat. Sehingga DPRD yang menjadi representasi rakyat di pemerintahan daerah semestinya mempunyai andil dalam proses tersebut.
"Saya yakin partai politik (di DPRK Aceh Selatan) punya sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini," katanya.
Adapun Kementerian Dalam Negeri memastikan Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S akan diberikan sanksi karena pergi ke luar negeri tanpa izin. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan pemberian sanksi itu akan mengacu pada regulasi yang berlaku.
"Kami ikut aturan sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah," kata Benni ketika dihubungi pada Senin, 8 Desember 2025.
Ia mengatana undang-undang tersebut yang akan menjadi pertimbangan Kemendagri dalam menjatuhkan sanksi terhadap Bupati Aceh Selatan. Selain itu, kata dia, keterangan pejabat yang bersangkutan akan dijadikan pertimbangan inspektorat kementerian sebelum sanksi diberikan.
"Ada hal-hal yang mungkin dilanggar oleh Bupati Aceh Selatan," ucap Benni.
Ia belum dapat memastikan sanksi yang bakal diterima oleh Bupati Aceh Selatan. Menurut Benni, jenis sanksi yang akan diberikan sangat tergantung dengan tingkat kesalahan dari tindakan pejabat daerah tersebut.
"Tingkat kesalahannya bisa saja berbeda-beda. Kami merujuk kepada aturan yang berlaku," ujar Benni.
Mirwan, yang merupakan kader Partai Gerindra, berada di Mekkah, Arab Saudi untuk beribadah umrah saat daerahnya diterjang bencana banjir dan longsor. Mirwan tercatat mengajukan permohonan izin perjalanan ke luar negeri dengan alasan penting melalui surat bernomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025 yang dikirim kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Namun, Pemerintah Aceh menolak memproses izin tersebut karena status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten sebagaimana tertuang dalam surat balasan bernomor 100.1.4.2/18413 pada 28 November 2025.
Dian Rahma berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Panggung Citra Penunggang Bencana

1 month ago
8
























:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5443764/original/087417800_1765723952-Ada_robot_AI_bisa_kung_fu_di_Oppo_Flagship_Store_05.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439915/original/092451700_1765414469-MADRID.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443743/original/090820000_1765722056-davide-bartesaghi-ac-milan-mencetak-gol-pembuka-serie-a.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394026/original/020373200_1761623330-vini.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437168/original/006946800_1765229221-AP25342741496384.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384569/original/003882600_1760795116-FajarFikri5_SF_DenmarkOpen2025_PBSI_20251018.jpg)
