Sanksi Berat untuk Kepala Daerah yang Abai Urus Bencana Banjir

1 month ago 12
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

MAHKAMAH Partai Gerindra membuka peluang untuk menggelar sidang internal terhadap kadernya, Bupati Aceh Selatan Mirwan M. S. Gerindra menilai, tindakan Mirwan yang pergi umrah saat daerah Aceh dilanda banjir dan tanah longsor harus ditindaklanjuti dengan sidang etik.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Kita akan sidang segera, diberikan sanksi terberat," kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.

Habiburokhman menjelaskan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi yaitu pencopotan jabatan Mirwan dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Aceh Selatan. Sanksi itu sebelumnya diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono.

"Sebenarnya kan sanksinya sudah, tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, tapi sanksinya sudah sangat keras dari disampaikan Pak Sugiono," tutur dia.

Ketua Komisi III DPR itu mengatakan bahwa mahkamah Partai Gerindra akan mengadakan rapat internal untuk menentukan sanksi final terhadap Mirwan. "Kemungkinan besar akan kita rapat mahkamah partai, kalau putusannya nanti kita akan update," ujar dia.
 
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan M. S.

Dasco mendorong agar Kementerian Dalam Negeri tidak hanya memeriksa Bupati Mirwan, tapi juga menjatuhkan sanksi tegas. “Tidak hanya diperiksa kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” kata Dasco di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.

Menurut Dasco, pemberhentian sementara itu bertujuan untuk mengevaluasi kepemimpinan Bupati Mirwan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia berharap Mirwan mendapat pembinaan.

Dasco juga mengatakan bahwa Gerindra merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk pelaksana tugas atau Plt sebagai pengganti sementara Bupati Aceh Selatan. Ia beralasan, pemulihan bencana di wilayah Aceh Selatan tidak boleh terganggu akibat prosedur hukum yang dijalani Mirwan.

“Selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara agar dapat ditunjuk Plt. yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar,” ujar Wakil Ketua DPR tersebut. 

‎Mirwan berada di Tanah Suci Mekkah untuk ibadah umrah saat daerahnya diterjang banjir dan longsor. Mirwan tercatat mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting melalui surat bernomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025. Surat dikirim kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. 

Namun, Pemerintah Aceh menolak memproses izin tersebut karena status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten, sebagaimana tertuang dalam surat balasan bernomor 100.1.4.2/18413 pada 28 November 2025.
 ‎
Meski izin belum terbit, Mirwan tetap berangkat ke Tanah Suci. Hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan pernyataan resmi terkait keberangkatannya. Sementara itu, penanganan banjir dan longsor di Aceh Selatan masih berlangsung.

‎Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pejabat daerah yang lari dari tanggung jawab harus menerima konsekuensi. Tak terkecuali bila harus dicopot dari jabatan bupati.
 ‎
Kepala negara telah menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian untuk memproses bupati yang lari dari tanggung jawab ketika daerahnya sedang dilanda bencana. Dia mengatakan dalam konteks tentara, tindakan bupati tersebut dianggap telah melakukan desersi. 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menilai tindakan Mirwan merupakan kesalahan fatal. Akibatnya, Kementerian Dalam Negeri mengutus inspektor khusus untuk menyelidiki kepergian Mirwan ke luar negeri.

"Kementerian Dalam Menteri telah menerjunkan tim inspektorat dan hari ini kami mendapatkan informasi bahwa Bupati Aceh Selatan telah tiba dan dilangsungkan pemeriksaan oleh inspektur khusus," kata Bima Arya di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional itu menerangkan bahwa segala kewajiban dan larangan bagi kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Beleid itu juga mengatur ketentuan sanksi bagi kepala daerah yang melanggar aturan.

Sehingga jika hasil pemeriksaan menunjukkan Bupati Mirwan bersalah, maka sanksi yang dijatuhkan kepada politikus Partai Gerindra itu akan mengacu pada aturan yang berlaku. 

"Apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait sanksi, maka inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri," ujar Bima.

‎Dani Aswara dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article