Jakarta (ANTARA) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan sinergi bersama antara BI, regulator keuangan, kementerian teknis, lembaga pembiayaan dan pelaku usaha menjadi prasyarat utama untuk membangun ekosistem keuangan hijau yang kokoh dan berkelanjutan.
Melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, Destry mencatat bahwa pembiayaan hijau telah menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan iklim dan tekanan global terhadap lingkungan.
Hal ini merujuk pada riset terbaru "Council on Foreign Relation" (2025) yang menyebutkan bahwa perubahan cuaca global diperkirakan berdampak pada kerugian PDB mencapai 40 persen hingga akhir abad atau 75 tahun ke depan.
Destry turut mengapresiasi adanya Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Inisiatif ini merupakan forum kolaborasi yang melibatkan 15 bank, World Wildlife Fund (WWF), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan PT Sarana Multi Infrastruktur yang mengusung visi yang sama untuk mendorong penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Pada Mei-Juni 2025, BI bersama IKBI telah memfasilitasi business matching pembiayaan untuk UMKM hijau, dengan nilai pembiayaan hijau mencapai Rp96 miliar.
Program piloting juga berhasil mengklasifikasikan pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM hijau senilai Rp29,3 triliun, baik UMKM hijau secara langsung maupun rantai pasok, termasuk melalui penerbitan obligasi hijau.
Selain itu, business matching yang diselenggarakan BI bersama 14 kementerian/lembaga dan 10 lembaga keuangan telah mempertemukan 394 UMKM dengan pihak pembiayaan dan menghasilkan komitmen pembiayaan senilai lebih dari Rp300 miliar selama Februari hingga Juni 2025.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan bahwa green jobs juga merupakan elemen kunci dalam ekonomi berkelanjutan.
Green jobs bukan sekadar sumber lapangan kerja, tapi juga penggerak transformasi struktural membuka peluang dengan teknologi bersih dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, dan industrialisasi rendah karbon.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jika kita ingin transisi hijau yang inklusif dan berdampak luas, UMKM harus menjadi aktor utamanya. Untuk itu, kita perlu memperkuat ekosistem pendukungnya, yaitu akses pembiayaan hijau dengan skema yang ramah bagi usaha mikro dan kemitraan strategis agar UMKM hijau bisa masuk ke rantai pasok industri besar, termasuk ekspor,” kata dia.
Dari sisi kebijakan makroprudensial, BI telah menetapkan insentif likuiditas hingga 0,5 persen dari DPK bagi bank yang menyalurkan pembiayaan hijau.
BI juga melonggarkan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong lembaga keuangan menyalurkan pembiayaan ke sektor hijau.
Dari sisi dunia usaha, BI juga telah menyediakan Pedoman Model Bisnis UMKM Hijau serta Kalkulator Hijau sebagai alat bantu untuk menghitung emisi karbon dan turut memberikan pendampingan.
Di samping itu, bank sentral memperkuat pasar keuangan hijau melalui pembelian Sukuk Negara Hijau dan penerbitan Sukuk BI Inklusif dengan underlying 100 persen berupa Sukuk Negara Hijau.
Bagi masyarakat, pembiayaan hijau membuka akses produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan. Hingga 1 Juli 2025, catat BI, pembiayaan hijau yang telah disalurkan oleh perbankan mencapai Rp33,7 triliun untuk perumahan hijau dan kendaraan listrik.
BI menyampaikan, pihaknya secara konsisten memperkuat sinergi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan otoritas terkait lainnya, serta akademisi.
Untuk itu, BI bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan buku “Kajian Ekosistem Pembiayaan Hijau kepada UMKM” pada momen Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025.
Buku ini diharapkan menjadi rujukan bersama berbagai pihak dalam memperkuat arah kebijakan, inovasi produk, dan penguatan kapasitas sektor keuangan dalam mendukung transisi hijau.
Baca juga: BI: Keyakinan konsumen terhadap ekonomi RI meningkat pada Juli 2025
Baca juga: BI sebut QRIS jadi "entry point" percepat transformasi digital UMKM
Baca juga: BI: Cadangan devisa terjaga tinggi capai 152 miliar dolar AS pada Juli
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.