Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menyebut proses hukum untuk royalti kepada pencipta lagu masih berjalan karena melibatkan banyak pihak dan proses birokrasi yang memerlukan waktu.
"Itu kita lagi proses aja sih, karena itu bukan di bawah Ekraf doang, itu juga kementerian lain kan, LMKN juga dan sudah dari berbagai pihak lah," kata Irene kepada awak media di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan dari Kementerian Ekonomi Kreatif melalui Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto juga sudah mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Kementerian Hukum untuk mempercepat birokrasi dan mendorong beberapa perubahan dalam undang-undang yang kiranya bisa lebih adil kepada pencipta lagu terkait royalti.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan bersama-sama mengawal dan mendukung proses yang sudah berjalan di kementerian.
"Jadi ini sudah berproses,namanya birokrasi agak sabar ya, kita harus merubah beberapa hal dan ini sudah mengalami kemajuan. Mohon doanya dan dukungannya," kata Irene.
Baca juga: Wamenekraf sebut tak biayai film animasi "Merah Putih: One for All"
Pernyataan ini merujuk pada penyanyi Ari Lasso yang mengeluhkan mendapat royalti dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang tidak sesuai dengan hak yang seharusnya didapatkan. Ia menuntut kejelasan prosedur pembayaran royalti kepada musisi atas lagu yang dipakai
Sementara saat disinggung soal pemberlakuan royalti di restoran ia mengatakan seharusnya tidak dikenakan biaya lagi.
Ia juga berharap ada kejelasan hukum untuk pelaku usaha maupun pencipta lagu yang berkarya yang juga sedang diupayakan kementerian.
"Tapi kalau bayar ataupun tidak pun juga itu harus ada kejelasan hukum buat teman-teman kalau nggak kita susah juga kan. Saya juga ngerti kalau bisnis atau yang berkarya atau kreator juga perlu ada kejelasan dari segi hukum. Jadi itu yang kita perjuangkan" jelas Irene.
Baca juga: Ekonom: Aturan royalti penggunaan lagu di tempat usaha harus jelas
Baca juga: Musisi Indonesia yang bolehkan lagunya diputar di kafe tanpa royalti
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.