Liputan6.com, Jakarta Perseteruan Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Kali ini, rekan bisnis Anang Hermansyah, Erie Prasetyo, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ayu ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan Erie Prasetyo ini dipicu oleh pengakuan Ayu dalam sebuah konferensi pers, yang menyatakan dirinya adalah karyawan di PT HDN, yang sebagian sahamnya dimiliki Anang Hermansyah. Pengakuan itu berbuntut panjang hingga menyebabkan kerugian materiil bagi perusahaan.
Erie mengungkapkan bahwa langkah hukum in sebagai respons atas pernyataan Ayu yang dianggap tidak berdasar dan merugikan citra perusahaan. Pihaknya merasa perlu untuk meluruskan informasi yang terlanjur beredar di publik demi menjaga nama baik perusahaan.
"Itu sama sekali tidak benar dan itu sangat merugikan kami karena tidak ada dasarnya sama sekali," ujar Erie di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025).
Eks Karyawan Ashanty Ceritakan Kronologi Dugaan Perampasan Aset | Hot Kiss
Ada yang Putuskan Kontrak
Erie mengetahui adanya permasalahan antara istri rekan bisnisnya, Ashanty, dengan Ayu. Namun, ia memastikan bahwa PT HDN tidak memiliki sangkut paut apa pun dengan perseteruan itu, baik secara personal maupun profesional.
"Jadi di sini tersebar, terkesan kami ini bagian dari kasus itu," kata Erie.
Menurut Erie, pengakuan Ayu sebagai bagian dari PT HDN berdampak pada kepercayaan mitra bisnis. Bahkan, ia mengaku telah terjadi pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dari salah satu klien penting pada pagi hari sebelum ia membuat laporan.
"Ini sangat merugikan karena tadi pagi aja sudah ada pemutusan kontrak dengan pihak perusahaan kami. Klien kami yang akhirnya memutuskan kerja sama dan itu merugikan kami secara bisnis," aku Erie.
Tak Diajukan Atas Nama Perusahaan
Sementara itu, kuasa hukum Erie, Mengatta Toding Allo, memberi penjelasan dari sisi hukum mengenai laporan yang dibuat. Mengatta menyebut bahwa laporan polisi ini tidak diajukan atas nama PT HDN.
"HDN memang tak bisa melaporkan secara badan hukum, berdasarkan perusahaan yang bersangkutan. Maka yang melaporkan adalah karyawannya dan didukung oleh Pak Dirut," jelas Mengatta.
Taksir Kerugian Miliaran Rupiah
Lebih jauh, Mengatta membeberkan estimasi kerugian finansial yang diderita oleh kliennya. Pihaknya telah melakukan kalkulasi awal kerugian yang muncul hingga mencapai miliaran rupiah.
"Kemungkinan kerugiannya mencapai 1 Miliar, karena kerja samanya baru tadi jam 8 pagi dilaporin ada pemutusan, makanya Mas Erie setelah ini dia pergi lagi menyelamatkan kontraknya," pungkas Mengatta.
Sebagai informasi, polemik ini mencuat saat Ayu Chairun Nurisa menggelar konferensi pers secara virtual. Dalam kesempatan itu, Ayu yang diketahui berseteru dengan Ashanty terkait masalah pekerjaan, mengaku bekerja sebagai tim keuangan di PT HDN selama delapan tahun.