Jakarta (ANTARA) - Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta warga berhenti berspekulasi usai hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) oleh Pusdokkes Polri menunjukkan hasil negatif atau CA, putri dari Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan.
“Dengan adanya tes DNA bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun. Ini sudah selesai,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Sebagai informasi, tes DNA tersebut merupakan bagian proses penyidikan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas tuduhan bahwa CA merupakan anak kandung Ridwan.
Muslim mengatakan, hasil tes DNA yang dilaksanakan Pusdokkes Polri tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta dilaksanakan secara objektif, transparan, dan independen.
Maka dari itu, dirinya meminta agar tidak ada lagi perdebatan mengenai benar atau tidaknya Ridwan Kamil adalah ayah kandung dari CA.
Baca juga: Polri: Secara genetik, CA bukan anak biologis Ridwan Kamil
Baca juga: Hasil tes DNA, Ridwan Kamil bukan ayah kandung putri Lisa Mariana
“Kami harapkan juga kepada publik, mari kita sudahi adanya spekulasi yang berkembang karena ini sudah keluar hasilnya dan diharapkan semua pihak bisa menata kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Ridwan Kamil menghormati apa pun hasil yang keluar dari tes DNA.
“Pak RK (Ridwan Kamil) tadi, ‘kan, sudah menyampaikan bahwa beliau menghormati apa pun proses hukumnya, apa pun hasilnya,” katanya.
Lebih jauh, Muslim memberikan apresiasi kepada Pusdokkes Polri yang telah melaksanakan tes DNA ini secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan medis.
Diketahui, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.